Massa terkonsentrasi di depan Gedung Eks PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016) sejak pukul 06.00 WIB. Massa terus lantang berorasi menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka.
Massa yang hadir antara lain dari FPI, Persaudaraan Muslimin Indonesia dan Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat membawa bendera, spanduk dan mobil komando. Mereka membentangkan spanduk yang menuntut agar Ahok dipenjara karena telah menistakan agama.
Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcomSpanduk kontra Ahok. |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcomMassa kontra Ahok. |
Tidak hanya massa yang kontra, para pendukung Ahok juga memberikan support kepada Cagub DKI Jakarta petahana itu. Massa yang mayoritas mengenakan kemeja kotak-kotak itu mengusung spanduk yang bertuliskan meminta agar Ahok dibebaskan.
Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcomSpanduk pro Ahok. |
Foto: Dewi Irmasari/detikcomPendukung Ahok |
Meski memiliki tuntutan berbeda, massa tetap beraksi damai. Polisi mengerahkan 3 ribu personel untuk mengamankan jalannya sidang yang kali ini mengagendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan (eksepsi) Ahok. Lokasi dua massa itu dipisahkan dan dijaga aparat agar situasi tetap kondusif.
Barisan polwan juga dikerahkan melakukan pengamanan massa. Sementara itu, lalu lintas di sekitar lokasi sudah mulai padat karena kelompok massa ini sudah menutup 2 lajur jalan. "Ya nanti kita lihat ya. Kalau masih bisa seperti ini kan nggak perlu. Ini masih bisa ramai lancar. Nanti kalau sudah macet, kita alihkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di lokasi.
Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcomPolwan menjaga agar situasi tetap kondusif. |
Ikuti Proses Hukum
Persidangan Ahok rencananya digelar pukul 09.00 WIB. Tim kuasa hukum dan tim sukses Ahok telah tiba di lokasi persidangan.
Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcomPrasetyo: Kami ikuti proses hukum. |
"Kami ikuti proses hukum saja. Jadi kemarin eksepsi Pak Ahok, nah hari ini kami melihat, mendengarkan (tanggapan) yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum," ujar Prasetyo.
Ketika ditanya aksi dari para pendukung Ahok, Prasetyo mengatakan hal itu bentuk dukungan untuk Ahok.
"Ini kan temen-teman dari Pak Ahok, simpati sama Pak Ahok," ujar dia.
(aan/imk)












































Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom
Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom
Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom
Foto: Dewi Irmasari/detikcom
Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom
Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom