Pantauan detikcom di sekitar ruang sidang Koesoemah Atmadja, Selasa (20/12/2016) pagi, nampak lebih dari 20 polisi satuan Sabhara gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat berjaga di area dalam dan luar ruangan.
Sementara di dalam ruang sidang, beberapa orang dari pihak pelapor serta terdakwa telah menduduki kursi. Sidang Ahok sendiri akan berlangsung pukul 09.00 WIB nanti dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi yang dibacakan Ahok pada sidang sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Niken Purnamasari/detikcom |
Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Pihak Ahok mengaku tidak melakukan persiapan apa-apa karena agenda sidang hanya tunggal.
(nkn/elz)












































Foto: Niken Purnamasari/detikcom