Pantauan detikcom di PN Jakut, eks gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat sekitar pukul 05.30 WIB nampak personel kepolisian tengah melakukan apel. Sejumlah mobil barracuda serta water cannon juga dipersiapkan di depan gedung PN.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno mengatakan, pengamanan untuk sidang Ahok pada hari ini mengerahkan sekitar 3 ribu personel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Niken Purnamasari/detikcom |
Agenda sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama Ahok hari ini yakni tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan oleh Ahok, Selasa (13/12) pekan lalu. Ahok sendiri sudah membacakan eksepsinya pada persidangan pertama pekan lalu.
Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(nkn/elz)












































Foto: Niken Purnamasari/detikcom