"Di harian TheJak hari Rabu tertanggal 14 Desember 2016 itu kami temukan iklan kegiatan zikir akbar di halaman muka. Foto itu memuat foto pak Ahok dan pak Djarot, nomor 2, dan tagline 'Ini Baru Jakarta'. Kita tahu kan format iklan, jadi di situ hanya iklan tanpa berita," kata Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Yupen menduga ada kesepakatan antara pemasang iklan dan media cetak tersebut. Adanya iklan itu dianggap sebagai 'colong start'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timses Anies melaporkan dugaan pelanggaran ini pada Jumat (16/12) lalu. Siang tadi, Bawaslu memanggi Timses Anies sebagai pelapor dan saksi.
"Kita juga sudah menyerahkan bukti-bukti. Bawaslu DKI melihat hal tersebut sebagai masalah yang serius karena menyangkut media cetak. Bawaslu kemudian memanggil semua Panwas kota untuk bersama-sama mendengarkan klarifikasi kita, termasuk jaksa dan kepolisian juga dipanggil," ujar Yupen.
Dia menyebut dugaan pelanggaran ini terus diproses. Media cetak tersebut dan pasangan calon nomor urut 2 akan dipanggil.
"Mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan penegakan hukum Pilkada yang hanya 3 hari ditambah 2 hari, maka besok terlapor 1 TheJak dan terlapor 2 pasangan calon Ahok-Djarot akan dipanggil," pungkasnya.
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini