Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan yang dilakukan Kapolres Bekasi Kombes Umar Surya Fana dan Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi membuat surat edaran terkait fatwa MUI mengharamkan pemakaian atribut nonmuslim, merupakan sesuatu yang berlebihan.
"Apa yang dilakukan oleh kapolres di Bekasi maupun di Kulonprogo kalau enggak salah, yang kemudian menyikapi secara berlebihan, karena memang fatwa MUI itu bukan hukum positif," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menambahkan, Presiden Jokowi telah menegaskan agar Polri selalu berpegang pada hukum yang berlaku.
"Presiden telah memberikan arahan untuk Polri selalu berprinsip berpegang pada hukum yang berlaku. Karena hukum yang berlaku itulah yang menjadi landasan untuk Polri mengambil sikap," tegasnya.
(jor/hri)











































