Perda APBD DKI 2017 Rp 70,1 Triliun Disahkan

Perda APBD DKI 2017 Rp 70,1 Triliun Disahkan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 19 Des 2016 16:40 WIB
Pengesahan Perda APBD DKI 2017 di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016). Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI tahun 2017 menjadi Perda. Total APBD DKI 2017 naik dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 70,191 triliun.

"Total RAPBD tahun anggaran tahun 2017 sebesar Rp 70.191.958.203.554," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana membacakan laporan pembahasan RAPBD DKI 2017 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).

Pemprov DKI pada awalnya mengajukan RAPBD 2017 sebesar Rp 70,289 triliun. Namun setelah pembahasan besaran anggaran tersebut berubah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Raperda APBD DKI 2017 Rp 70,28 Triliun Diajukan ke DPRD)

"Setelah pembahasan terdapat penambahan yang berasal dari Dana Bagi Hasil Rp 105,2 miliar dan penambahan retribusi jasa usaha Rp 27,8 miliar sehingga total RAPBD Rp 70.28.412.291.554 menjadi Rp 70.422.582.203.554," sebut politikus yang akrab disapa Sani ini.

Besaran RAPBD 2017 kembali berubah karena adanya pengurangan dana terkait proyek MRT Jakarta sebesar Rp 230,6 miliar sehingga total RAPBD tahun anggaran 2017 sebesar 70,191 triliun.

(Baca juga: Sekda DKI: RAPBD 2017 Direvisi, dari Rp 70,28 Triliun Menjadi Rp 70,1 T)

Paripurna ini dihadiri Plt Gubernur DKI Sumarsono (Soni), Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik yang sekaligus memimpin rapat paripurna.

Plt Gubernur Soni menyampaikan rasa terima kasih atas kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam meneliti Raperda APBD 2017 yang diajukan. Perda APBD ini menjadi acuan bagi Pemprov untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah termasuk pelayanan publik.

"Dengan ditetapkan Raperda menjadi Perda, eksekutif berharap pada tahun 2017 Pemprov DKI dapat langsung melaksanakan dan menyelesaikan berbagai kegiatan pembangunan yang berorientasi utuk kepentingan masyarakat di berbagai sektor di wilayah DKI Jakarta," ujar Soni.

Berikut uraian RAPBD DKI Jakarta Tahun 2017

A. Pendapatan Daerah Rp 62.466.130.203.554
B. Belanja Daerah Rp 63.612.303.305.595
Kemudian Defisit Rp 133.169.912.000
C. Pembiayaan daerah Rp 1.146.173.102.042
1. Penerimaan Pembiayaan Rp. 7.725.828.000.000
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2016 Rp 5.700.000.000.000
-Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 2.025.828.000.000
2. Pengeluaran Pembiayaan Rp 6.579.654.897.958
-Penyertaan Modal (investasi) Rp 6.562.456.000.000
-Pembayaran Utang Pokok Rp 17.198.897.958
Total APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 70.191.958.203.554

(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads