"Penyerapan dalam APBD (2016) menunggu angka akhir tanggal 20 Desember ketika Surat Perintah Membayar Langsung selesai. Tapi Pemprov DKI Jakarta optimistis untuk mencapai target realisasi 85 persen," ujar Soni kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Dari data yang diterima Pemprov, hingga saat ini laporan penyerapan anggaran sekitar 72 persen. SKPD memiliki tenggat hingga 20 Desember untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran atas pelaksanaan program yang sudah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang per hari ini, ya, yang record masuk surat pertanggungjawaban (SPJ) perumahan 45,52 persen, tata air 44,2 persen, ini berdasarkan SPJ," sebutnya.
"Tapi menurut laporan keyakinannya mereka bisa tingkatkan besok," sambung Soni menegaskan. (fdn/dhn)











































