Tak jarang trotoar yang luas itu dijadikan tempat parkir liar. Bahkan ada juga yang dijadikan tempat dagang para PKL.
Hal-hal seperti itu bisa kita tengok di Jl Prof Dr Satrio dekat Mal Ambasador. Di sana trotoar dijadikan tempat parkir motor. Lalu ada lagi trotoar di Jl Tebet Utara Dalam, yang menjadi kawasan kuliner Tebet, Jaksel. Di sana trotoar dipakai untuk parkir motor dan pedagang kaki lima. Di Jl Raya Kalibata, Jaksel, trotoar yang lebar habis dibabat oleh pedagang durian dan PKL lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Trotoar besar ini problemnya PKL masuk, kemudian belum lagi parkir sembarangan, jadi penyalahgunaan trotoar yang harusnya untuk pejalan kaki dan kaum difabel itu bisa lain penggunaannya," ujar Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (19/12/2016).
Untuk mencegah hal-hal seperti itu, Pemprov DKI akan memperkuat koordinasi dengan SKPD-SKPD. Dengan demikian, fungsi trotoar sebagai jalur pedestrian tak dipakai sebagai tempat mangkal PKL atau parkir liar.
"Hari ini kita kukuhkan juga bagaimana mereka berkoordinasi dengan SKPD yang lain. Men-support untuk kebijakan trotoar besar di sejumlah ruas jalan yang ditetapkan oleh Dinas Bina Marga," ucapnya. (rvk/tor)











































