"Kita reses kan sampai tanggal 9 Januari, mungkin kalau enggak keburu sekarang, bisa nanti jelang pembukaan masa sidang," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
"Kesepakatannya, awal tahun sudah harus ada pimpinan PDIP," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukuplah (waktu), kan cuma 2 pasal. Enggak ada masalah saya lihat, cuma masalah teknis," ujar Fadli.
Diberitakan sebelumnya, UU MD3 didorong untuk segera direvisi untuk menambahkan kursi pimpinan di DPR dan MPR. Revisi itu merupakan ide yang dicetuskan oleh PDIP.
Meski demikian, Fadli mengatakan PDIP hingga kini masih belum menyetorkan nama anggota yang akan ditunjuk menjadi pimpinan.
"Setahu saya sih belum (menyetorkan nama)," kata Fadli. (kst/imk)










































