Baleg DPR akan Mulai Bahas Revisi UU MD3 Pekan Ini

Baleg DPR akan Mulai Bahas Revisi UU MD3 Pekan Ini

Kartika S Tarigan - detikNews
Senin, 19 Des 2016 14:12 WIB
Baleg DPR akan Mulai Bahas Revisi UU MD3 Pekan Ini
Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin/detikcom
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan segera memulai pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terkait penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Wakil Ketua Baleg Arif Wibowo menyatakan pembahasan akan dilakukan dalam pekan ini.

"(Pembahasan) dalam minggu ini, tapi masih dicek harinya," kata Arif saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2016).

Revisi membahas soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Rencananya, PDIP yang akan mendapat kursi tambahan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadwal (pembahasan) masih menunggu info," sambung Arif.

Secara terpisah, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pada Rabu (21/12) lusa akan diadakan rapat soal harmonisasi revisi UU MD3. Pembahasan dilakukan secara bertahap.

"Setahu saya tanggal 21 (Desember) itu hari Rabu dilakukan harmonisasi di Baleg. Nanti setelah harmonisaai kemudian baru diparipurnakan kembali atau langsung dibahas bersama pemerintah. Karena mekanismenya begitu," kata Supratman sambil dihubungi.


Revisi UU MD3 rencananya akan dibahas saat DPR reses hingga awal Januari 2017 mendatang. Sebelumnya, Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan sejauh ini belum ada nama yang disetorkan oleh PDIP untuk kursi pimpinan.

"Setahu saya sih belum (menyetorkan nama)," kata Fadli pagi tadi.

(kst/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads