Prof Saldi Isra Minta Pembenahan Rekrutmen Hakim, Hindari Unsur Like/Dislike

Konferensi Hukum Nasional 2016

Prof Saldi Isra Minta Pembenahan Rekrutmen Hakim, Hindari Unsur Like/Dislike

Andi Saputra - detikNews
Senin, 19 Des 2016 14:10 WIB
Prof Saldi Isra Minta Pembenahan Rekrutmen Hakim, Hindari Unsur Like/Dislike
Saldi Isra (andi/detikcom)
Jember - Guru besar Universitas Andalas, Padang Prof Dr Saldi Isra mendesak pembenahan rekrutmen hakim di Indonesia. Dengan sistem yang berjalan saat ini, sangat mudah celah KKN terjadi.

Saldi mencontohkan pencalonan hakim agung yang harus melalui rekomendasi pimpinan Mahkamah Agung (MA).

"Hakim-hakim tidak bisa mencalonkan dirinya sendiri. Harus ada rekomendasi, ini sangat mungkin ada like/dislike, sangat mungkin hakim yang mempunyai prestasi bagus tapi tidak bisa mencalonkan diri," kata Saldi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan dalam Konferensi Hukum Nasional (KHN) 2016 yang digelar di Jember, Jawa Timur pada akhir pekan lalu. Hadir dalam KHN 2016 itu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta, Prof Dr Amzulian Rifai, perwakilan Mabes Polri, Kombes Hambali, Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak, mantan Ketua KPK 2007-2009 Antasari Azhar dan Dirjen Peraturan Perundangan Prof Dr Widodo Ektatjahjana.

Adapun dari kalangan akademisi yaitu Dr Harjono, Prof Dr Dominikus Azhar, Dr Refly Harun, Dr Zainal Arifin Mochtar, Dr Ahmad Redi serta Chrales Simabura. Adapun peserta KHN 2016 diikuti berbagai kalangan praktisi dan akademisi.

Saldi semakin miris saat menjadi panelis wawancara terbuka calon hakim agung. Ada salah seorang calon yang tidak tahu dissenting opinion/pendapat berbeda dalam sebuah putusan.

"Yang kayak gini semestinya diperbaiki," ujar Saldi menambahkan.

Saldi mencontohkan Jepang yang tidak mengenal rekrutmen aparat penegak hukum dilakukan oleh masing-masing institusi. Setiap lulusan sarjana hukum dikumpulkan dalam sebuah diklat dan akan diranking sesuai kemampuannya. Diklat itu yang akan menentukan apakah ia layak jadi hakim, jaksa, polisi atau pengacara. Bukan pengadilan/Mahkamah Agung yang merekrut sendiri hakimnya.

"Di Amerika Serikat beda lagi. Calon hakim butuh proses dalam institusi penegak hukum, baru menjadi hakim," ucap Saldi.

Kepada Saldi, seorang hakim Amerika Serikat menyatakan hal yang paling berat menjadi hakim adalah mempertahankan image publik kepada mereka bila mereka masih independen dan mandiri. Maka cara yang dilakukan adalah membatasi sosial kemanusiaan. Masyarakat sebisa mungkin tidak boleh memiliki kecurigaan kepada hakim.

Hubungan hakim agung dengan Presiden Amerika Serikat hanya terjadi sekali yaitu saat pengambilan sumpah Presiden di Gedung Putih. Gaji hakim agung di Amerika Serikat hanya setengah dari gaji Presiden Amerika Serikat.

"Hakim juga harus bisa menjaga waktu ruang publiknya," tutur Saldi.

Dengan banyaknya catatan hakim di seluruh dunia, bagaimana dengan Indonesia? Pengalaman di berbagai negara tidak bisa diadopsi mutlak di Indonesia. Butuh kontekstualisasi sesuai kebutuhan ke-Indonesia-an. Salah satunya yaitu menyertakan Komisi Yudisial (KY) dalam proses seleksi hakim dan seleksi hakim agung agar didapatkan hakim yang bersih, berintegritas dan berwibawa.

"Salah satu argumen dasar dibentuknya KY (sambil melirik Harjono-tim perumus amandemen UUD 1945), karena keinginan melakukan reformasi total di tubuh kekuasaan kehakiman. Kita setuju hakim sudah disatuatapkan, sebagai lembaga mandiri, tetapi kekuasaaan itu harus bisa awasi oleh lembaga lain," cetus Saldi.

Sebagaimana diketahui, rekrutmen hakim terakhir dilakukan pada 2010. Sesuai blue print MA, rekrutmen hakim harus dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Pada 2015, semua persiapan seleksi hakim selesai dilakukan dengan keterlibatan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).

Tapi tiba-tiba saja Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) menggugat rencana tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akhirnya, rekrutmen hakim hingga hari ini tidak terlaksana. (asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads