"Hari ini ada beberapa saksi yang kita panggil untuk kaitannya tersangka Rachmawati Soekarno Putri, ada sekitar 5 orang saksi yang diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (19/12/2016).
Tiga orang saksi yang diperiksa yakni Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi, Wakil Sekjen Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Saharudin dan Ujang, satpam di kediaman Rachmawati di Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiganya itu dilakukan untuk mendalami dugaan kasus makar oleh Rachmawati. Hanya saja, Argo tidak menyebutkan kaitan antara ketiganya itu dengan Rachmawati.
"Intinya untuk mendalami pemeriksaan," ujar Argo. (mei/fdn)











































