"Setahu saya sih belum (menyetorkan nama)," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Seperti diketahui, revisi UU MD3 itu didorong untuk membahas soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Rencananya, PDIP yang akan mendapat kursi tambahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira masing-masing anggota masih sangat sibuk dengan kegiatan reses," ujar Fadli.
"Banyak yang ke luar kota, banyak yang di Dapil masing-masing, tugas luar negeri. Nanti kita lihat sesegera mungkin," sambungnya.
Lanjut Fadli, jika kelak ada penambahan kursi pimpinan DPR, akan dilakukan penyesuaian tentunya dengan mekanisme yang sudah ditentukan. Menurutnya, penambahan kursi pimpinan tak berarti menambah banyak anggaran.
"Kalau terjadi kan pasti harus menyesuaikan. Nanti kita lihat anggarannya. Saya kira enggak terlalu besarlah," ujar Fadli. (kst/imk)











































