Kasus Suap Proyek Satelit, Kabiro Perencanaan Bakamla Diperiksa KPK

Kasus Suap Proyek Satelit, Kabiro Perencanaan Bakamla Diperiksa KPK

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 19 Des 2016 10:55 WIB
Kasus Suap Proyek Satelit, Kabiro Perencanaan Bakamla Diperiksa KPK
Gedung KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK mulai memeriksa saksi-saksi berkaitan dengan kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Sejumlah saksi dari Bakamla dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

Dari jadwal pemeriksaan di KPK, ada 3 nama saksi yang dipanggil. Mereka yaitu Nofel Hasan selaku Kabiro Perencanaan dan Organisasi pada Bakamla, serta dua saksi lain yaitu Wakhid Mamun dan Trinanda Wicaksono selaku PNS pada Bakamla.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESH, HST, MAO dan FD," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi yang menjabat sebagai Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla. Dia diduga sebagai pihak penerima suap.

Selain itu ada Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) dan dua pegawai PT MTI, yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta yang diduga memberikan suap.

PT MTI merupakan pemenang lelang pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Eko, yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA), disebut KPK berperan untuk memenangkan PT MTI tersebut.

Namun untuk tersangka Fahmi, penyidik KPK masih mencari keberadaannya. Fahmi diketahui berada di luar negeri sesaat sebelum KPK melancarkan operasi tangkap tangan. Kini, Fahmi diimbau untuk segera menyerahkan diri ke KPK. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads