Dari jadwal pemeriksaan di KPK, ada 3 nama saksi yang dipanggil. Mereka yaitu Nofel Hasan selaku Kabiro Perencanaan dan Organisasi pada Bakamla, serta dua saksi lain yaitu Wakhid Mamun dan Trinanda Wicaksono selaku PNS pada Bakamla.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESH, HST, MAO dan FD," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu ada Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) dan dua pegawai PT MTI, yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta yang diduga memberikan suap.
PT MTI merupakan pemenang lelang pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Eko, yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA), disebut KPK berperan untuk memenangkan PT MTI tersebut.
Namun untuk tersangka Fahmi, penyidik KPK masih mencari keberadaannya. Fahmi diketahui berada di luar negeri sesaat sebelum KPK melancarkan operasi tangkap tangan. Kini, Fahmi diimbau untuk segera menyerahkan diri ke KPK. (dhn/dhn)











































