Kejanggalan itu disampaikan dalam KHN 2016 yang digelar di Jember, Jawa Timur, akhir pekan lalu. Berikut 5 kejanggalan yang dirasakan Antasari:
1. Pria Inisial HM
Enam bulan sebelum Nasruddin Zulkarnaen ditembak sekelompok orang misterius, pria inisial HM mengumpulkan sejumlah wartawan. HM meminta media massa melakukan pemberitaan pembusukan nama Antasari Azhar.
![]() |
"Perintahnya hancurkan Antasari. Buat Antasari dicaci masyarakat Indonesia. Jangan ragu. Dana kita unlimited," kata Antasari menirukan isu pertemuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Teror Keluarga Antasari
Setelah pertemuan itu, keluarga Antasari kerap menerima teror. Dering telepon di rumahnya tidak pernah berhenti sepanjang hari. Bahkan anaknya pernah menerima ancaman yang berbunyi 'Siapkan bendera kuning di depan rumah, sebentar lagi bapakmu kami antar'.
"Pernah anak saya telepon meminta saya tidak usah pulang dulu, minta saya di kantor saja. Lho kok? Biasanya akan anak meminta orang tuanya segera pulang, ini tidak," ucap Antasari.
3. SMS Gelap
Nasruddin menerima SMS yang berbunyi:
Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.
SMS itu dinilai jaksa penyidik sebagai SMS dari Antasari Azhar. Tapi di persidangan jaksa tidak bisa membuktikan asal mula SMS tersebut. Antasari telah meminta ahli IT ITB bersaksi dan menyatakan SMS itu bukanlah dari Antasari. Tapi dalil tersebut dikesampingkan hakim.
![]() |
4. Proyektil
Nasruddin ditembak sekelompok orang tak dikenal pada 14 Maret 2009. Terdapat perbedaan fakta yaitu di TKP ditemukan proyektil 9 mm, tetapi yang dibuktikan di pengadilan adalah pistol revolver dengan isi peluru kaliber 38 mm. Lagi-lagi majelis hakim menampik kejanggalan itu.
5. Baju Nasruddin
Saat tertembak, Nasruddin memakai baju kemeja lengan pendek warna kotak-kotak. Tapi hingga hari ini, baju itu raib. Di persidangan, jaksa Cirus Sinaga hanya bisa menunjukan celana yang dipakai Nasruddin.
"Saya katakan (ke Cirus-red), ini persidangan. Masa Anda tidak bisa bedakan baju dan celana. Celana kan tidak ada mesiunya," ucap Antasari mengenang.
Bukti lapangan tersebut hingga hari ini tidak bisa terungkap. Tapi Antasari tetap dipenjarakan.
![]() |
"Baju itu tidak sampai diberikan sampai hari ini. Tapi ya dihukum juga, 18 tahun," ujar Antasari dengan tertawa getir.
Antasari tengah menggugat RS yang menangani korban pertama kali untuk memunculkan baju korban. Gugatan itu kini masih di proses di tingkat kasasi.
Lalu siapakah jaksa Cirus? Belakangan ia dipenjara karena korupsi pasal terhadap Gayus Tambunan. Cirus memanipulasi pasal sehingga Gayus divonis bebas. Atas perbuatannya, Cirus dihukum 5 tahun penjara dan Gayus dihukum dengan akumulasi kejahatan total 30 tahun penjara.
Halaman 2 dari 3