Bagir Manan: Silakan Hukum Mati Para Koruptor

Bagir Manan: Silakan Hukum Mati Para Koruptor

- detikNews
Jumat, 08 Apr 2005 17:49 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mempersilakan jaksa untuk menuntut hukuman mati. Hukuman ini sekiranya ditujukan bagi para terpidana kasus korupsi. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua MA Bagir Manan seusai sholat Jumat di Gedung Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2005)."Silakan saja bila ingin menuntut mati para koruptor, karena dalam Undang Undang juga memungkinkan hukuman tersebut dilaksanakan." ijin Bagir.Pelaksanaannya menurut Bagir masih sangat tergantung dari para hakim yang akan memutuskan kasus-kasus tersebut. Hakim tetap akan menentukan dilaksanakan atau tidaknya eksekusi hukuman tersebut. "Keputusan terakhir pun tetap ada ditangan para hakim," lanjutnya.Menurut Ketua MA, hukuman penjara seumur hidup pun masih terlampau berat bagi para terdakwa, apalagi hukuman mati."Hukuman seumur hidup tidak lebih ringan dari hukuman mati bagi para terdakwa," tegasnya.Ketika didesak wartawan atas pernyataan Jaksa Agung berkaitan dengan akan ditetapkannya hukuman bagi para terpidana kasus korupsi, Bagir menepis. "Kalian ini kok demen sih ada orang dihukum mati". (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads