Polda Riau Tetapkan 33 Tersangka Illegal Logging
Jumat, 08 Apr 2005 17:30 WIB
Pekanbaru - Dalam Operasi Hutan Lestari Siak 2005, Polda Riau telah menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam illegal longging. Sedangkan 3 orang lagi dinyatakan burun.Kapolda Riau Brigjen Pol S Damanhuri mengungkapkan hal itu kepada detikcom saat ditemui di Mapolda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Jumat (8/4/2005). Menurutnya, dalam operasi selama 30 hari itu, pihaknya telah menahan 33 tersangka yang terlibat dalam pembalakan haram. Dari jumlah itu, 22 di antaranya ditahan di Mapolres Kampar-Riau."Ke 22 orang itu merupakan tersangka dari tiga pabrik kayu di Kampar yang kita razia kemarin siang. Sedangkan 9 orang lagi merupakan tahanan di sejumlah Polres di Riau dan di Kepulauan Riau," katanya. Menurut Kapolda, dalam setiap operasi illegal logging pihaknya selalu berbenturan dengan masyarakat tempatan. Sebab, sebagian besar pelaku pembalakan haram yang selanjutnya hasil tebangan itu dijual ke pabrik kayu justru dilakukan warga desa."Kalau kita tangkap mereka di perjalanan, pasti ada saja masalahnya. Karena warga selalu mengaku kehidupan mereka sejak dulu dari menebang kayu. Solusi agar tidak berbenturan langsung dengan warga, kita tangkapi penampungnya," kata Kapolda.Untuk menyukseskan operasi ini, Polda Riau sebelumnya sudah lebih dulu saling koordinasi antara instansi terkait, temasu, Korem 031 Wirabima dan Denpom Pekanbaru. Hal itu guna memudahkan bila dalam operasi ditemukan keterilibatan oknum aparat."Sejauh ini kita belum menemukan adanya keterlibatan aparat. Kalau ada anggota Polri atau TNI yang terlibat, akan kita serahkan ke kesatuannya masing-masing, "kata Kapolda.Kapolda juga menuturkan, dalam operasi ini pihaknya juga menetapkan 3 orang masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO). Satu di antaranya Akai WNI keturunan Cina, pemilik pabrik kayu di Batam. Ketika dilakukan razia, pemilik pabrik kayu kualitas ekspor itu melarikan diri. Sedangkan dua orang lagi merupakan sopir yang juga melarikan diri saat dirazia di Kabupaten Siak-Riau."Kita akan terus memburu ketiga DPO ini. Cepat atau lambat nantinya pasti tertangkap. Apalagi kedua sopir yang melarikan diri itu meninggalkan truk miliknya sendiri. Pasti mereka akan menyerahkan diri, karena dua truk kita amankan," demikian Kapolda Riau.
(nrl/)











































