Komisi Ombudsman Galakkan Kampanye agar Dikenal
Jumat, 08 Apr 2005 17:02 WIB
Jakarta - Merasa kurang dikenal oleh masyarakat dan pemerintah, tahun ini Komisi Ombudsman Nasional (KON) akan fokus menyosialisasikan fungsi dan perannya kepada masyarakat dan pemerintah."Komisi ini belum dikenal dan masih asing di masyarakat dan lembaga-lembaga pemerintah," kata anggota KON Teten Masduki dalam konferensi pers ulang tahun ke-5 KON di Restoran Pulau Dua, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2005).Teten menambahkan, KON berperan agar pelayanan umum yang dijalankan oleh instansi-instansi pemerintah berjalan dengan baik. Namun, ada beberapa hal yang menghambat ruang gerak komisi ini. Hal itu adalah rendahnya keinginan pemerintah memperbaiki pelayanan umum dan tidak mendapat dukungan politik dari presiden."Rendah sekali pelayanan masyarakat pada instansi pemerintah, misalnya Kejaksaan Agung, kepolisian, maupun badan pertanahan," tegasnya. Di tempat yang sama, Ketua Komisi Ombudsman Antonius Sujata berpendapat, perlu ditetapkannya UU tentang pelayanan umum. Hal ini bertujuan agar masing-masing institusi memiliki tolak ukur berkaitan dengan waktu dan biaya. "Saat ini UU tersebut masih digodok oleh MenPAN," jelasnya.Korban Tabung Gas MengaduPada acara tersebut, hadir seorang pengusaha alat-alat berat bernama Steve Sugita. Ia adalah korban ledakan tabung gas pada tanggal 5 Februari 1999. Steve Sugito sudah mengadu ke Pertamina, namun tidak mendapatkan respons yang baik. Saat ini dirinya melakukan pengaduan ke Komisi Ombudsman. Steve membeli tabung gas di PT Gas Biru. Tabung gas ini berjenis faber NZS 5454. Selain tidak layak pakai sejak tanggal 1 Januari 1991, tabung ini sudah dicabut dari negara asalnya Italia. Saat ini, masih beredar 6.000 jenis tabung tersebut di Indonesia. Sudah 34 mobil meledak dan 40 orang tewas dari tahun 1991-2005. Sebagian besar tabung tersebut digunakan oleh taksi. "Saya meminta agar tabung gas tersebut ditarik dari peredaran," kata Steve.
(atq/)











































