Polri: Medsos Sarana Komunikasi, Jangan Dipakai untuk Sebarkan Fitnah

Polri: Medsos Sarana Komunikasi, Jangan Dipakai untuk Sebarkan Fitnah

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 17 Des 2016 11:11 WIB
Polri: Medsos Sarana Komunikasi, Jangan Dipakai untuk Sebarkan Fitnah
Foto: Kombes Rikwanto/ Idham detikcom
Jakarta - Pernyataan soal kasus terorisme sebagai pengalihan isu menjadi polemik. Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengklarifikasi dia tidak pernah membuat pernyataan seperti dan mensomasi pihak yang disebut mencatut namanya.

Meski dibantah Eko, namun pihak yang memuat pernyataan itu telah menyebarkan isu di masyarakat. Karena itu, Polri mengimbau ke semua pihak untuk tidak menjadikan media sosial sebagai sarana memprovokasi.

"Medsos itu adalah sarana buat komunikasi, jangan disalahgunakan dengan membuat fitnah, penipuan, membuat berita bohong apa lagi memprovokasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto mengatakan, mengajak masyarakat agar menggunakan medsos untuk kebaikan bersama.

"Pakailah media sosial secara bijak untuk kebaikan bersama. Apabila ada yang merasa dirugikan nanti bisa dikenakan UU ITE," ujarnya.

Di lihat ke belakang, ada beberapa kejadian yang menjadi polemik yang berasal dari media sosial. Seperti penyebar isu rush money atau penarikan uang dalam jumlah besar secara bersama-sama di bank, juga soal penyebar berita bohong atau hoax mengenai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan lainnya.

Rikwanto menegaskan, tim cyber Polri masih terus melakukan pengawasan dan patroli cyber agar masyarakat semakin bijak menggunakan media sosial.

"Pengawasan cyber jalan terus," ujarnya. (idh/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads