"Kemarin (Eko) datang klarifikasi menyatakan tidak dan menganggap portal-portal itu wawancara imajiner dan mengarang bebas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (117/12/2016).
Baca juga: Eko Patrio Tegaskan Proses Hukum Pencatutan Namanya Tetap Berjalan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jujur saja kami atau saya secara pribadi merasa perlu mengklarifikasi dan kedua perlu juga membuat laporan dan nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas," ujar Eko usai memenuhi pemanggilan Bareskrim, Jumat (16/12/2016).
Menurut mantan pelawak ini, ada tujuh situs yang memuat pernyataan 'penangkapan teroris merupakan pengalihan isu', seolah-olah dari pernyataan dia. Dia sangat kaget ketika mendapati namanya muncul dan disebut menyatakan pernyataan tersebut.
"Kondisinya saya juga tidak tahu tiba-tiba malam hari ada berita yang dibuat oleh yang tahu hanya satu tapi dari teman-teman ditelusuri ada 7 media online yang buat saya imajiner mengarang bebas," imbuh Eko. (idh/tor)










































