Suap Deputi Bakamla, Harus Ada Pengawasan Manual Terkait e-Lelang

Suap Deputi Bakamla, Harus Ada Pengawasan Manual Terkait e-Lelang

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 17 Des 2016 07:44 WIB
Suap Deputi Bakamla, Harus Ada Pengawasan Manual Terkait e-Lelang
KPK saat gelar perkara OTT Deputi Bakamla (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Praktik dugaan suap tetap terjadi meski pengadaan barang dilakukan dengan sistem e-Lelang. Kasus di Badan Keamanan Laut (Bakamla) adalah contoh nyatanya.

Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, diduga menerima suap Rp 2 miliar dari pihak swasta terkait pengadaan barang. Pengamat Pertahanan Susaningtyas Kertapati menilai, harus ada pengawasan operasional yang dilakukan meski lelang dilakukan secara online.

"Ke depan memang tetap saja pengawasan operasional harus dilakukan manual yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten secara profesional, obyektif dan jujur," kata perempuan akrab disapa Nuning itu saat dihubungi, Sabtu (17/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengawasan dilakukan terutama untuk menghindari adanya niat-niat akal dari oknum yang mau mencari rezeki haram.

"Hal ini menghindari adanya penyalahgunaan tekhnologi dan 'akal-akalan' oknum untuk meraup rejeki haram dari situ," ujar Nuning.

Nuning menambahkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK harus didukung penuh.

"Karena memang wilayah coast guard penjagaan keamanan laut memiliki celah untuk lakukan penyimpangan berupa korupsi itu," imbuhnya.

Baca juga: Terkait Kasus Suap Proyek Bakamla, KPK Geledah 3 Tempat dan Sita Dokumen

(rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads