Polisi Tangkap Pasutri Spesialis Pencurian di Minimarket di Bogor

Polisi Tangkap Pasutri Spesialis Pencurian di Minimarket di Bogor

Farhan - detikNews
Jumat, 16 Des 2016 19:36 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Tiga anggota sindikat pelaku pencurian spesialis minimarket di Bogor dan Depok dibekuk anggota Polsek Gunungputri. Dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri (pasutri).

Pasutri yang diamankan itu berinisial TK (40) dan RD (29), asal Jakarta dan seorang rekannya berinisial KS (18). Ketiganya ditangkap di sebuah kontrakan di Cibubur Countri, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Kontrakan itu sengaja disewa untuk menyimpan barang-barang hasil curian para pelaku.

"Di rumah kontrakan itu, kita temukan banyak barang bukti hasil curian, seperti susu, rokok, alat kosmetik dan lainnya. Banyak sekali," kata Kapolsek Gunungputri, AKP Niih Wijaya saat dikonfirmasi, Jum'at (16/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komplotan pencuri ini ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pengelola salah satu minimarket yang mengaku karena dagangannya dicuri pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.

"Jadi aksi mereka ini terekam CCTV. Dari rekaman CCTV itu kita kembangkan, kita telusuri identitas pelaku, sampai akhirnya kita tangkap mereka," ujarnya.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku sudah lebih dari lima kali beraksi. Sasarannya adalah minimarket di kawasan Gunungputri, Depok, dan Cibubur.

"Jadi modus mereka itu, datang ke lokasi sebagai pembeli, tapi ketika penjaga lengah mereka mencuri dan memasukkan barang curiannya ke dalam tas dan di balik pakaiannya," jelasnya.

Polisi masih memeriksa para pelaku secara intensif untuk mencari siapa penadah barang-barang hasil curian tersebut. "Mereka mengaku menjual barang-barang itu kepada seseorang di Cawang, Jakarta. Ini yang masih kita telusuri," tuturnya.

Karena perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads