"MK hadir dan bertugas menjalani nomokrasi dan demokrasi. Indonesia tidak berpandangan agama mayoritas tertentu tapi tidak menegasikan pandangan agama mintoritas. Inilah keindahan Indonesia," kata Arief.
Hal itu disampaikan dalam pidato kunci Konferensi Hukum Nasional di Jember, Jumat (16/12/2016). Acara tersebut digelar mulai hari ini hingga Sabtu (17/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arief, keindahan Indonesia itu perlu dirawat dan dipertahankan oleh semua pihak lewat peran dan tugasnya masing-masing, termasuk MK sendiri.
"Maka MK menjadi penjaga dan pengawal idiologi, filosofi dan dasar negara Pancasila," ucap Arief.
Menurut Arief, konsep hubungan negara dengan agama dan hukum sudah diperdebatkan secara tuntas oleh para pendiri bangsa. Oleh sebab itu generasi penerus tinggal melestarikan semangat tersebut dalam kehidupan sehari-hari kekinian.
"Hukum Indonesia tidak berdasarkan sekuler. Budaya, sosial, politik, semua harus disinari sinar Ketuhanan. Pandangan teokrasi harus di segala bidang. Religius welfarestate. Membangun manusia Indonesia seutuhnya. Lahir juga bathin," ujar guru besar Universitas Diponegoro itu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jember, Jawa Timur, Hj Faida memanfaatkan momen bersejarah itu dengan meneken pakta integritas di jajarannya. Salah satu poinnya yaitu bawahannya harus siap mundur dan berhadapan dengan hukum apabila kedapatan pungli dan KKN.
"Bupati dan SKPD Jember untuk tegak lurus, yang di mana bila SKPD melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya yaitu berupa sanksi moral, administrasi serta di tuntut pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan siap mundur dari jabatannya," kata Faida. (asp/rvk)