Permadi diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 09.30 WIB-17.30 WIB, sebagai saksi atas dugaan makar tersangka Sri Bintang Pamungkas. Permadi mengaku kenal dengan Sri Bintang.
"Intinya, saya dijadikan saksi kasus mas Sri Bintang Pamungkas. Oh iya kenal (dengan Sri Bintang)," ujar Permadi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu, saya tidak pernah ikut rapat. Yang bilang saya ikut makar kan media sosial, saya enggak pernah ikut rapat," imbuhnya.
Tetapi, Sri Bintang mengaku jika dirinya ikut dalam pertemuan di UBK pada akhir November 2016 lalu. "Oh tau saya, kalau itu (pertemuan di UBK-red)," lanjutnya.
Menurut Sri Bintang, pertemuan tersebut membicarakan soal UUD 1945--yang menurut para aktivis--harus diamandemen. "Itu harus dikembalikan ke yang asli," ucapnya.
Permadi tidak sependapat, apabila pemikiran para aktivis yang meminta agar UUD 1945 diamandemen itu disebut sebagai upaya makar. "Silakan saja kalau polisi punya pendapat begitu silakan. Kalau saya sih, sejak saya jadi anggota MPR, saya menolak amandemen," katanya.
"Ya jelas tidak (setuju disebut makar). Kalau memang mengembalikan ke yang asli disebut makar, ya saya termasuk makar dong," pungkasnya.
(mei/fdn)










































