"Untuk pemeriksaannya diagendakan Senin 19 Desember pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada detikcom, Jumat (16/12/2016).
Pemeriksaan Dora sebagai saksi terkait dengan penyelidikan atas aduan Aiptu Sutisna ke Polres Jaktim. Polisi sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus mengamuknya Dora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, saat dikonfirmasi soal sebuah foto perempuan berkerudung ungu tengah mencium tangan Sutisna yang beredar viral, Sapta tak memberikan jawaban lugas.
"Saya tidak tahu, yang jelas bukan kami yang memfasilitasi," ujar Sapta sambil tertawa kecil.
Aiptu Sutisna sebelumnya menjelaskan kronologi kejadian mengamuknya Dora di hadapan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Kejadian bermula ketika Aiptu Sutisna sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jl Jatinegara Barat pada Selasa (13/12).
"Tiba-tiba ada pengendara mobil yang merasa terhalangi mobilnya oleh saya, kemudian langsung mengumpat dengan kata-kata kasar seperti 'minggir loh b***, jangan di situ"," terang Sutisna di hadapan Kapolda dan jajaran, Rabu (14/12).
Dia kemudian menghampiri dan menanyakan pengendara yang diketahui bernama Dora tersebut. Namun Dora makin emosi dan mengumpat dengan perkataan kasar. Bukan cuma jadi korban pencakaran, baju Sutisna juga ditarik hingga robek.
(mei/fdn)











































