"Semboyan Bhinneka Tunggal Ika terus menerus digerus," kata Prof Dr PM Laksono saat membacakan pernyataan sikapya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM di Bulaksumur Yogyakarta, Jumat (16/12/2016).
Perbedaan agama, ras, etnis, gender, kepercayaan, keyakinan, kelas sosial dan sudut pandang adalah kenyataan dalam bermasyarakat. Semua harus mendapat tempat dan dilindungi sebagaimana termaktub dalam konstitusi dan Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebhinnekaan Indonesia juga bukan hal baru tapi sudah ada sebelum kita merdeka. Kebebasan berpendapat telah disalahgunakan," tegas Laksono didampingi sejumlah dosen dari Departemen Antropologi UGM itu.
Laksono menambahkan negara telah lama membiarkan tempat-tempat ibadah dibakar dan dirusak. Diskusi ilmiah dibubarkan, ritual keagamaan dihentikan, hak milik rakyat dirusak. Rasa benci disebar secara luas, termasuk melalui tempat ibadah di kampung, kantor hingga kampus perguruan tinggi.
"Itu semua terjadi di depan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan memberi keadilan kepada rakyat," katanya.
Karena itu, Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang bhinneka dan inklusif menolak segala bentuk kekerasan dan pemaksaan, penyerangan dan pembungkaman terhadap kelompok agama, ras, etnis, gender, kepercayaan, keyakinan, kelas sosial atau sudut pandang yang berbeda.
Pemerintah diminta untuk melindungi ke-Indonesiaan. Panglima TNI dan Kapolri diminta agar merangkul seluruh rakyat dalam menjalankan tugas dan meletakkan kepentingan negara dan bangsa yang beragam di atas kepentingan golongan dan kelompok tertentu.
Tidak hanya itu, elit sosial dan politik baik formal dan informal diminta agar menghentikan segala bentuk manipulasi primordial demi kepentingan politik dan kekuasaan sesaat.
"Khusus untuk pimpinan lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi agar memperkuat pengawasan internal dan menyikapi doktrinasi sektarian secara tegas," ujarnya. (bgs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini