"Kondisinya saya juga tidak tahu tiba-tiba malam hari ada berita yang dibuat oleh yang tahu hanya satu tapi dari teman-teman ditelusuri ada 7 media online yang buat saya imaginer, mengarang bebas," kata Eko di Kantor Bareskrim, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).
Eko menuturkan bahwa yang dirugikan akibat kasus ini bukan hanya dirinya, melainkan juga PAN selaku partainya dan pihak kepolisian. Anggota DPR dari Fraksi PAN ini merasa difitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Eko memang dilaporkan karena pernyataannya bahwa pengungkapan kasus terorisme adalah pengalihan isu Ahok di sejumlah situs. Eko tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu. Dia pun berharap pembuat berita palsu itu untuk ditelusuri.
"Kalau saya yang ngomong, saya nggak akan datang kemari ya ada takut-takut juga, saya dari kemarin mau datang cuma ya itu, kondisinya saya harus menghantarkan berkas-berkas lalu juga kedua ada rapat internal partai ya, jadi saya kemarin sudah komunikasi dengan pihak-pihak penyidik dan sebagainya, jadi sekarang ini tinggal menghantarkan yang sudah legal, legalitas kami surat-surat berharap bisa ditelusuri lah," ujar pria yang sebelumnya dikenal sebagai pelawak itu.
Dia mengaku sempat gundah soal kasus ini. Eko pun berharap polisi bisa menelusuri situs yang memuat pernyataan palsu itu.
"Saya secara pribadi merasa perlu mengklarifikasi dan kedua perlu juga membuat laporan dan nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas dan pihak kepolisian tadi setelah saya melaporkan siap akan melakukan yang tebaik. Karena saya yakinlah kepolisian akan melakukan yang terbaik," ungkap Eko.
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini