Cerita Sultan HB X Melihat Kelompok Pelajar Nyaris Tawuran di Rumah Sakit

Cerita Sultan HB X Melihat Kelompok Pelajar Nyaris Tawuran di Rumah Sakit

Edzan Raharjo - detikNews
Jumat, 16 Des 2016 14:43 WIB
Cerita Sultan HB X Melihat Kelompok Pelajar Nyaris Tawuran di Rumah Sakit
Foto: Bagus Kurniawan/detikom
Jakarta - Kekerasan antar kelompok pelajar di Yogyakarta telah memakan korban jiwa. Kekerasan yang menyebabkan nyawa pelajar melayang ini memjadi perhatian serius.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X turun tangan dan mendesak pelaku di proses hukum. Karena kasus tersebut bukan lagi sekedar kenakalan remaja tetapi tindak pidana.

Sultan pun menceritakan kenakalan remaja di kalangan pelajar yang dilihatnya. Saat itu Sultan HB X tengah menjenguk anaknya yang mondok di RS Bethesda Yogyakarta. Di mana di RS tersebut ada salah satu korban penyerangan di Bantul yang di rawat bersebelahan dengan anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada anak-anak pelajar SMA Muhi yang akan menjenguk temanya yang menjadi korban dan tengah dirawat. Dan kemudian ada kelompok pelajar lain yang berusaha mencegat pelajar SMA tersebut. Beruntung ada petugas yang menghalau dengan mengeluarkan tembakan peringatan.

"Yang Muhi mau lihat temannya, ada yang nyoba nyegat, sehingga ada tembakan ke atas (dari petugas). Saya juga tahu, wong saya juga di Bethesda. Anak saya mondok di situ kok,"ungkap Sultan HB X di kantor Gubernur DIY komplek Kepatihan Yogyakarta, Jumat(16/12/2016).

Sultan menyatakan ingin memutus rantai permusuhan di kalangan kelompok pelajar. Cara yang dilakukan dengan penegakan hukum. Menurutnya, kasus penyerangan yang menyebabkan pelajar SMA Muhi Yogya meninggal telah terencana dan bukan spontanitas.

"Sudah punya itikad untuk melakukan kekerasan yang melanggar hukum. Penegakan hukum jadi sangat penting,"katanya.

Terkait dengan kekhawatiran kemungkinan timbul aksi balas dendam, Sultan menegaskan bahwa balas dendam tidak akan menyelesaikan masalah. Jika terjadi aksi balas dendam, maka akan ditindak tegas karena sudah melanggar hukum.

Orangtua dihimbau untuk mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus dalam aksi-aksi tersebut. Orangtua harus terus berkomunikasi dengan anaknya. Jangan sampai anaknya lepas kontrol. (erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads