Di atas baliho, Agustinus mengibarkan bendera merah putih dan spanduk. Di sepanduk tertulis 'panti sosial bukan penjara, anak jalanan bukan penjahat.'
"Menurut laporan, dia sudah memanjat dari pukul tujuh pagi," kata Kasi Sudinsos Kecamatan Kebon Jeruk Dalmaji, kepada detikcom, Jumat (16/12/2016).
Martinus masuk Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Kedoya setelah aksinya di Grogol pada 9 Desember 2016 lalu. Dia masuk ke Panti pada 11 Desember 2016, setelah itu keluar pada 14 Desember 2016.
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcomAgustinus kembali panjat baliho |
"Waktu itu yang jamin (keluar panti) pengacaranya Raymon S Farfar," ucap Dalmaji.
Sudah dilakukan upaya penurunan oleh pihak kepolisian dan pemadam kebakaran, namun tidak berhasil. Martinus minta teman-temannya di panti dibebaskan.
"Sekarang, sedang dilakukan upaya penurunan. Dari pihak kepolisian sedang menghubungi lawyernya," ucap Dalmaji. (aik/idh)












































Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom