Sebelumnya, kepada JPU, Djarot mengatakan bahwa pemberitahuan perihal kampanye sudah dibuatkan jadwalnya oleh tim dan diserahkan kepada KPU dan kepolisian. Lalu, JPU menanyakan kembali mengenai ciri-ciri dan sikap terdakwa.
"Dia (terdakwa) ini memakai baju koko putih dan peci hitam. Sikapnya, saya apresiasi, dia bersedia berdialog. Saya tidak tahu dia komandannya atau tidak. Dia datang menemui saya, ini sikap gentle," kata Djarot di PN Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kita bisa dialog. Lalu apa yang mungkin dia tidak tahu jika kampanye tidak boleh ada penolakan. Saya kira beliau tidak cukup memahami peraturan itu. Karena terdakwa masih belum paham, makanya saya pahamkan," ungkap Djarot.
Lalu pada saat itu, Dajrot urung melanjutkan kampanyenya. Hal ini dikarenakan situasi yang kurang kondusif.
"Saya ingin tahu lebih dalam lagi siapa orang-orang itu sekelompok orang itu. Karena mereka masih teriak-teriak kita singkat saja," imbuh dia.
Secara pribadi, Djarot menjawab pertanyaan jaksa, ia sudah memaafkan. Terdakwa kata Djarot juga sudah meminta maaf.
"Kepada siapapun yang menghadang, saya pribadi memaafkan. Karena ini sudah masuk proses hukum maka akan kita ikuti," kata dia.
(msl/imk)










































