Dirut OSMA yang Suap Anggota DPRD Kebumen Mengaku Segera Disidang

Dirut OSMA yang Suap Anggota DPRD Kebumen Mengaku Segera Disidang

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 16 Des 2016 11:43 WIB
Dirut OSMA yang Suap Anggota DPRD Kebumen Mengaku Segera Disidang
Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA) Hartoyo kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Hartoyo yang hari ini diperiksa singkat mengatakan hasil penyidikannya hampir lengkap.

"Hanya melengkapi saja. Sebentar lagi P-21 (berkas penyidikan lengkap)," kata Hartoyo ketika keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).

Hartoyo dalam pemeriksaan kali ini menjadi saksi atas tersangka Yudhy Tri Hartanto selaku Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari fraksi PDIP. Selain dirinya, KPK juga memeriksa Sigit Widodo yang merupakan Kabid Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen. Sigit diperiksa sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus kasus proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.

Kasus ini berawal dari adanya proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen dalam APBD-P Kabupaten Kebumen. Hartoyo disangka memberikan suap agar perusahaannya lolos menjadi penggarap proyek tersebut.

Perusahaan Hartoyo berkembang di bidang kargo, percetakan, penyedia alat peraga untuk kebutuhan anak sekolah dan mebel, sesuai dengan proyek tersebut yang memang berada di Dinas Pendidikan. KPK menyebut awalnya imbalan yang diberikan kepada para tersangka seharusnya 20 persen dari nilai proyek, tapi akhirnya disepakati imbalannya sebesar Rp 750 juta.

Hartoyo diduga memberikan duit suap kepada Yudhy dan Sigit. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik KPK. (jbr/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads