"Sudah selesai sekarang ditangani gegana, isinya kalender," kata petugas piket Polsek Pondok Gede Iptu Padirman saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (16/12/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.
Padirman mengatakan, polisi pertama kali mendapat laporan adanya tas mencurigakan pada Kamis (15/12/2016) petang sekitar pukul 18.30 WIB. Tak berapa lama Gegana tiba di lokasi dan melakukan penanganan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musala Al Muqorobin berada di RT03/RW03, Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi. Saat itu tas berada di tempat wudhu dan menarik perhatian warga yang akan beribadah.
"Sekarang sudah diamankan," jelas Padirman. (rna/rna)