Dapat Dana Operasional, ini Penjelasan Plt Gubernur DKI

Dapat Dana Operasional, ini Penjelasan Plt Gubernur DKI

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 23:08 WIB
Dapat Dana Operasional, ini Penjelasan Plt Gubernur DKI
Plt Gubernur DKI Sumarsono/Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) mendapatkan kucuran dana operasional Rp 1,6 miliar. Dana ini disebut Soni digunakan untuk kebutuhan operasional sosial.

"Yang pertama, (dana operasional) untuk kita bagi dengan wali kota, Sekda dan seterusnya. Pertama artinya untuk urusan ke dalam jabatan. Artinya untuk saya sendiri, mulai dari membiayai seluruh staf yang direkrut Pak Ahok itu sebagian di sana. Termasuk tambahan staf Pak Djarot. Jadi semua staf gubernur, wakil menjadi satu," kata Soni kepada wartawanm di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).

Sumarsono mengatakan, dana operasional tersebut digunakan untuk koordinasi dan komunikasi politik. Selain itu dana operasional juga digunakan untuk insentif masyarakat.

"Untuk insentif kepada masyarakat. Seluruh petugas pintu air, sebagaimana program Pak Ahok kita lanjutkan. Itu bagian dari BOP kita walaupun tidak wajib. Semua penjaga pintu air tetap ada. Terus yang kepentingan masyarkat itu ada di dalamnya untuk program-program," jelas dia.

Dia juga menyebut peruntukkan dana operasional untuk kegiatan yang tidak ada alokasi anggaran.

"Ketiga, untuk membangun komunikasi sosial untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Contoh, untuk imbauan 'kita bersaudara' dari mana? Enggak ada. Untuk aktivitas lingkungan 'Kita Bersaudara' karena ikon baru terpaksa harus ada," ujar Soni.


(azf/fdn)


Berita Terkait