"Besok saja ketemu di Bareskrim. Setelah salat Jumat saya akan datang," kata Eko lewat pesan singkat, Kamis (15/12/2016).
Bareskrim Polri sebenarnya memanggil Eko untuk diwawancara hari ini pukul 10.00 WIB. Eko berstatus sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Eko tidak hadir. Itu atas instruksi dari PAN sebagai partai yang menaunginya.
"Menurut kami, Mabes Polri terlalu gegabah, terlalu terburu-buru untuk memanggil seorang anggota DPR. Oleh karena itu, kami meminta Saudara Eko Patrio tidak memenuhi panggilan tersebut," ujar Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto.
Pernyataan Eko di media yang dipersoalkan adalah terkait pengungkapan kasus terorisme sebagai pengalihan isu. PAN membantah Eko pernah menyampaikan pernyataan itu.
"Eko tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa kasus bom atau terorisme yang ditangani Mabes Polri itu dalam rangka mengalihkan isu Ahok," jelas Yandri. (imk/dkp)











































