"Untuk perkembangan kasus Pak Sri Bintang, besok pagi ya--kita hari Selasa (13/12) sudah mengirimkan panggilan--besok pagi kita undang, kita panggil sebagai saksinya Pak Sri Bintang ada tiga orang, (yaitu) Pak Buni Yani, Pak Permadi (mantan anggota DPR) dan Pak Ahmad Dhani," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
"Besok pagi kita panggil, kita tunggu kedatangannya ini berkaitan dengan saksi dari Sri Bintang," tambah Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita sita itu berisi beberapa dokumentasi di Kalijodo--tentunya ini akan menjadi--kita lihat kita evaluasi ada siapa saja di situ nanti kalau ada kaitannya kita panggil sebagai saksi lagi," sambungnya.
Sri Bintang sebelumnya dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Ridwan Hanafi atas dugaan upaya makar. Ridwan saat itu, menyerahkan bukti rekaman video orasi Sri Bintang saat pidato di Kalijodo, Jakarta Utara. (mei/rna)











































