"Saya kok melihat ada rekayasa twit yang dilakukan oleh koordinator (Kotak) BADJA dan pengacaranya, beserta dua saksi Andi Windo dan Guntur Romly," ujar Andi Arief kepada wartawan seusai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Andi menilai ada kejanggalan di laporan yang dilaporkan oleh Kotak BADJA terhadap dirinya itu. Andi Arief juga mengaku tidak pernah berkicau di luar batas pada tanggal 2 Desember atau saat aksi 'Bela Islam III' yang digelar di Monas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menduga, Kotak BADJA yang telah merekayasa akun twitternya tersebut. "Ya karena mereka yang bawa, saya tahu dari mereka tanggal 13 (Desember) itu, setelah mereka melapor saya kaget kan muncul di mana-mana, di media-media," lanjut Andi.
Menurutnya, ada upaya rekayasa untuk memutarbalikan fakta terhadap dirinya dengan menggunakan akun twitter @AndiArief_aa itu. Ia menyebut, akun tersebut adalah palsu, sebab akun miliknya yang asli adalah @andiarief_aa.
"Jadi ada pemufakatan jahatlah untuk memutarbalikan fakta, saya kira," ujarnya.
Andi menegaskan, dirinya tidak pernah menghapus cuitannya. Ia pun berani membuktikan hal tersebut dengan cyber forensik.
"Saya tidak pernah (menghapus cuitan-red), silahkan saja, nanti kan unit cyber bisa memeriksa semua HP laptop saya. Yang namanya forensik itu nanti di labkrim, saya persilakan," lanjutnya.
Andi mencurigai ada aktor di balik upaya rekayasa akun twitternya tersebut. "Saya curiga ini mereka bukan 4 saja, di belakangnya ada kekuatan besar," cetusnya.
Andi mengaku dirinya memang suka mengkritik Ahok terkait kebijakan-kebijakannya selama memimpin DKI Jakarta. Namun ia memastikan, kicauannya tidak pernah menyinggung masalah SARA.
"Saya pernah berkeras juga soal penutupan diskotek, kenapa Alexis tidak ditutup, warga pribumi kok banyak digusur," ungkapnya.
Akun twitter Andi tersebut banyak yang mem-follow. Ia yakin jika dirinya mencuit seperti yang dituduhkan Kotak BADJA, sudah pasti menjadi perbincangan di media sosial.
"Gini aja deh, kalo saya mentwit (itu) 2 Desember pasti udah rame, kalo memang itu ada unsur SARA-nya, masa baru tahu tanggal 13 (Desember)," bebernya.
Semula, Andi tidak ingin melapor. Namun, ia merasa telah diserang dengan laporan Kotak BADJA tersebut.
"Yang jelas saya enggak nafsu memenjarakan orang ya, sejak saya jadi staf khusus saya enggak ya. Cuma kalau saya diserang ya saya harus punya pertahanan diri, ini negara hukum," tuturnya.
Dalam laporan resmi bernomor LP/6141/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus, MM Mbalembout selaku kuasa hukum Andi melaporkan Muanas Alaidid (Ketua Koordinator Kotak BADJA), Eddy Maryataman Lubis (pengacara Kotak BADJA yang membuat laporan), Guntur Romly dan Andi Windo, dilaporkan dengan tuduhan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 35 UU No 19 Tahun 2016 jo perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"(Yang dilaporkan) ini kan koordinator Kotak BADJA (Muanas Alaidid), Edy ini pengacaranya, dua orang Guntur Romly dan Andi Windo ini yang berada satu komplotanlah sama mereka, saya tahu," pungkasnya. (mei/fdn)










































