"Saya menilai ya. Penggeledahan itu tidak usah dilakukan kalau hanya untuk mendukung bukti-bukti yang mungkin tidak lengkap," kata kuasa hukum Rachmawati dan Sri Bintang, Yusril Ihza Mahendra di Kantor Ihza dan Ihza, 88 Kasablanka Tower, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Yuzril menambahkan, bukti-bukti dari keterangan saksi-saksi yang ada sudah lebih dari cukup. Yusril juga beranggapan penggeledahan ke rumah Rachmawati tersebut terlalu berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Yusril tetap menghargai upaya dari Kepolisian melakukan penggeledahan. Ia berharap kasus ini segera selasai dengan cepat
"Kita hargai tindakan polisi tersebut. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai," tutupnya. (asp/asp)