Pengacara Anggap Penggeledahan Rumah Rachmawati Dinilai Berlebihan

Pengacara Anggap Penggeledahan Rumah Rachmawati Dinilai Berlebihan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 16:08 WIB
Yusril dan Rachmawati (grandy/detikcom)
Jakarta - Kepolisian melakukan penggeledahan rumah 2 tersangka terkait dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarno Putri. Tim kuasa hukum keduanya mengatakan penggeledahan itu seharusnya tidak dilakukan.

"Saya menilai ya. Penggeledahan itu tidak usah dilakukan kalau hanya untuk mendukung bukti-bukti yang mungkin tidak lengkap," kata kuasa hukum Rachmawati dan Sri Bintang, Yusril Ihza Mahendra di Kantor Ihza dan Ihza, 88 Kasablanka Tower, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Yuzril menambahkan, bukti-bukti dari keterangan saksi-saksi yang ada sudah lebih dari cukup. Yusril juga beranggapan penggeledahan ke rumah Rachmawati tersebut terlalu berlebihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya memang tindakan (penggeledahan) itu bisa dilakukan, tapi kok ke ibu Rachma, jadi masalahnya ini jadi agak jadi serius," tambah Yusril.

Namun Yusril tetap menghargai upaya dari Kepolisian melakukan penggeledahan. Ia berharap kasus ini segera selasai dengan cepat

"Kita hargai tindakan polisi tersebut. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai," tutupnya. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads