Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan kesungguhan dan tekad yang baik kini daerahnya mampu melengkapi LHKPN.
"Kemarin itu kan kita hanya terganjal masalah metodelogi pengisian saja. Antara wajib atau tidaknya pengisian LHKPN," jelas Dedi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Kamis (15/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai syarat tersebut wajib dilengkapi lantaran akan menjadi alat ukur regulasi kekayaan pejabat negara termasuk di lingkungan PNS Pemkab Purwakarta.
Seperti diketahui KPK memberikan penghargaan kepada lima pengelola LHKPN terbaik di Jabar. Kelimanya adalah Pemkab Purwakarta, Pemkot Bekasi, DPRD Kabupaten Pangandaran, Pemprov Jabar, dan Bank Jabar Banten (BJB).
(ega/ega)











































