"Pertemuan ini adalah dalam rangka sosialisasi bahwa pada 13 Desember 2016 kemarin Partai Islam Damai Aman (Idaman) telah dinyatakan lolos verifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM," ucap Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2016). Rhoma Iraman didampingi oleh Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak muluk-muluk tapi ya juga tetap bercita-cita tinggi. Kita berharap bisa masuk 5 besar," ucap Rhoma yang dikenal sebagai 'Raja Dangdut' ini.
Menurut Rhoma, Partai Idaman mendapat dukungan yang luas dari masyarakat di lapangan. "Jadi kami optimis jadi salah satu partai besar di Indonesia," sambungnya.
Verifikasi terhadap Partai Idaman dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-30.AH.11.01 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Islam Damai Aman dan M.HH-31.AH.11.01 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Islam Damai Aman Periode 2016-2021.
(imk/imk)











































