"Itu yang kami susuri sekarang. Termasuk wartawan yang menyitir dengan pengacara sedang kami bicarakan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).
"Apakah maksud di balik itu, Apakah ada hubungannya dengan dinamika politik di DKI tentu akan kami dalami. Dinamika boleh tinggi tapi fitnah atau saling mejatuhkan satu sama lain harus dihindari," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko, kata Yandri, tidak pernah mengeluarkan pernyataan pengungkapan kasus terorisme merupakan pengalihan isu Ahok. Menurut Yandri, meski diterpa isu miring seperti ini Eko tidak merasa tertekan.
"Tidak karena Mas Eko merasa tidak pernah melakukan pernyataan itu, sehingga tidak merasa terganggu atau tertekan karena merasa tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu. Justru Mas Eko mengapresiasi Polri," beber dia.
Ketika ditanya soal apakah Eko akan memberikan hak jawab, Yandri menyebut akan menemui media tersebut. Mereka juga sudah berkonsultasi dengan pengacara.
"Tadi saya sudah konfirmasi Eko, berkonsultasi dengan pengacara akan menemui media online itu," bebernya.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim, Ini Kata Anggota DPR Eko Patrio
Partainya pun akan memfasilitasi jika Eko ingin melakukan konferensi pers. Yandri ingin meluruskan tuduhan tersebut.
"Saya tadi komunikasi dengan Mas Eko, kalau memang dibutuhkan klarifikasi yang lebih detil fraksi akan memfasilitasi," beber dia.
Sebelumnya diberitakan Eko dipanggil Bareskrim Polri karena adanya laporan dari penyidik. Eko berstatus sebagai saksi terkait pernyataannya di media.
"Sepertinya ada yang ingin dimintai keterangan saja dari beliau. Seinget saya tentang yang. Diberitakan di surat kabar," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya.
Pernyataan Eko di media yang dipersoalkan adalah terkait pengungkapan kasus terorisme sebagai pengalihan isu. PAN sudah membantah Eko pernah menyampaikan pernyataan itu.
(ams/imk)










































