"Ada hal yang terkait dengan perubahan RUU Prolegnas 2016 terkait dengan materi MD3. Saya mengusulkan terkait dengan waktu yang sangat pendek mohon kiranya disetujui paripurna ini diskors dulu," ungkap Jubir Fraksi PDIP Aria Bima dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
PDIP meminta adanya kesepakatan tentang mekanisme pembahasan Revisi UU MD3 di saat DPR akan mengakhiri masa sidang hari ini. Revisi UU MD3 diusulkan untuk memfasilitasi PDIP mendapat kursi pimpinan DPR dan MPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Aria, Fraksi PDIP juga meminta sidang diskors terkait dengan Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang surat pengajuannya baru dibacakan pada sidang paripurna ini. Hal tersebut disampaikan oleh Rieke Diah Pitaloka.
"Saya juga memohon waktu untuk berembug terkait apa-apa yang disampaikan, di luar ada 15 ribu orang sedang menunggu keputusan DPR dan sudah disampaikan Baleg," ujar Rieke.
"Revisi UU ASN sudah diharmonisasi baleg untuk disahkan sebagai inisiatif DPR sehingga bisa dibahas di masa sidang berikutnya. Kami meminta diskors untuk meminta bantuan persetujuan," imbuh Rieke.
Pernyataan tersebut disambut sorak gemuruh perwakilan ASN yang duduk di balkon ruang sidang paripurna. Pimpinan sidang, Wakil Ketua Fahri Hamzah pun lalu meminta persetujuan anggota dewan untuk skorsing dan melakukan lobi-lobi dengan pimpinan fraksi.
Sidang diskors selama kurang lebih 15 menit. Pimpinan DPR yang hadir yakni Fahri, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan melakukan rapat singkat di podium pimpinan sidang.
Setelah skors dicabut, keputusan Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sepakat menyetujui menerima Revisi UU ASN sebagai inisiatif DPR. Namun soal Revisi UU MD3 tampaknya akan dibahas dalam masa reses.
"Usulan Revisi ASN akan diterima. Di lobi tadi, ada AKD yang meminta pembahasan di baleg dan komisi XI, nanti akan dimatangkan kembali. Kami akan terima perwakilan yang unjuk rasa setelah ini," terang Fahri usai lobi.
"Beberapa AKD meminta sidang di masa reses. Jika diperlukan adanya rapat bamus dalam masa reses," tambahnya.
Setelah menyampaikan hasil itu, Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan pidato penutup masa sidang. Masa reses DPR resmi dimulai.
(elz/imk)











































