"Statusnya sebagai saksi. Dipanggil karena ada laporan dari pihak penyidik sendiri," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (15/12/2016).
Boy mengatakan, Eko dipanggil terkait pernyataannya di media. Namun Boy tidak menyebutkan pernyataan yang mana yang membuat Eko akhirnya dipanggil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko belum tiba di Bareskrim Polri. Pemeriksaan sedianya dilakukan pada hari Kamis (15/12/2016) ini. (fjp/fjp)











































