Dipanggil Bareskrim, Ini Kata Anggota DPR Eko Patrio

Dipanggil Bareskrim, Ini Kata Anggota DPR Eko Patrio

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 13:03 WIB
Dipanggil Bareskrim, Ini Kata Anggota DPR Eko Patrio
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Anggota DPR Eko Hendro Purnomo dipanggil oleh polisi terkait komentar di media. Apa kata politikus PAN yang dikenal sebagai Eko Patrio ini?

"Siapa yang mau diperiksa," kata Eko saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan singkat, Rabu (14/12/2016) malam. Eko belum menjawab panggilan telepon.

Dalam rapat paripurna DPR hari ini, Kamis (15/12), Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto menyebut ada anggotanya yang dipanggil polisi karena komentar di media. Polisi membenarkan pihak yang diperiksa itu adalah Eko Patrio. Namun polisi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pemanggilan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepertinya ada yang ingin diminta keterangan saja dari beliau," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (15/12/2016).

Baca Juga: Eko Patrio Dipanggil Bareskrim Terkait Pernyataannya di Media

Hari ini memang beredar surat yang ditujukan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dengan perihal 'Undangan Interview'. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa ada laporan polisi bernomor LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember 2016 atas nama pelapor Sofyan Armawan tentang dugaan tindak pidana Kejahatan terhadap Penguasa Umum dan atau UU ITE yang dilakukan oleh seorang anggota DPR. Rujukan lain adalah surat perintah penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1959-Subdit IXII/2016/Dit Tipidum tanggal 14 Desember 2016.

Sehubungan dengan rujukan tersebut, kemudian anggota DPR tersebut diundang untuk hadir di Bareskrim Polri pada Kamis (15/12) pukul 10.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Umum Agus Andrianto yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Berdasarkan pantauan detikcom di Gedung Bareskrim hingga pukul 13.00 WIB, Eko belum menghadiri undangan tersebut. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads