Eko tampak keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (15/12/2016). Dia mengenakan rompi warna oranye khas tahanan KPK. Tak ada keterangan apapun yang keluar dari mulutnya.
Setelah itu mobil tahanan yang membawanya menuju ke ruang tahanan KPK yang berada di bawah gedung KPK. Hal ini agak janggal karena biasanya KPK mengumumkan secara resmi terlebih dulu status orang yang ditangkap tangan baru menahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia diduga menerima suap berkaitan dengan proyek pengadaan satelit monitor. Dari pihak Bakamla dan KPK sudah membenarkan penangkapan itu.
Biasanya dalam operasi tangkap tangan, KPK memerlukan waktu 1 x 24 jam pemeriksaan dan gelar perkara baru mengumumkan status tersangka pada orang-orang yang ditangkap. Namun kali ini, Eko yang ditangkap belum diumumkan status tersangkanya tetapi sudah ditahan KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak merenspons konfirmasi wartawan.
(dhn/fdn)











































