"Mengetahui keberadaan bahan peledak dan pembuatan bom, memfasilitasi penerimaan uang untuk membuat bom," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Selain Arinda, Tim Densus 88 menangkap 9 orang terkait bom panci yang sebelumnya direncanakan diledakkan di depan Istana Negara pada Minggu (11/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan tiga orang lainnya yang ditangkap adalah Imam Syafii, Sumarno, dan Sunarto. "Ketiganya sudah dibawa dan masih dalam pemeriksaan," sebut Boy Rafli.
Rencana teror bom panci di depan Istana berhasil digagalkan Tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu (10/12). Dari laporan intelijen Densus 88, Nur Solikhin membeli paku 5 cm sebanyak 3 kg.
"Namun yang bersangkutan tidak mempunyai aktivitas pembangunan pada tanggal 7 Desember 2016. Pada tanggal 9 Desember 2016 terpantau Solikhin menerima barang berupa tas ransel dari Suyatno alias Abu Iza," sambung Boy.
Setelah menerima ransel, Nur Solikhin dan Agus Supriyadi menuju Jakarta dan menjemput Diyan Yulia Novi. Saat itu Novi menuju Kantor Pos untuk mengirim kardus yang berisi surat wasiat kepada orang tua.
"Setelah aparat melakukan pengecekan isi dari paket yang dikirim Diyan Yulia Novi, ditemukan surat wasiat yang ditujukan kepada orang tuanya. Dikarenakan dugaan bahwa barang yang diterima oleh Muhammad Nur Solikhin dari Diyan Yulia Novi adalah bom, maka dilakukan tindakan penegakan hukum dalam rangka pencegahan," ujar Boy.
(fdn/idh)










































