Bom Bekasi, Ini Peran Arinda Istri Nur Solikhin Jaringan Bahrun Naim

Bom Bekasi, Ini Peran Arinda Istri Nur Solikhin Jaringan Bahrun Naim

Bartanius Dony A. - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 11:46 WIB
Bom Bekasi, Ini Peran Arinda Istri Nur Solikhin Jaringan Bahrun Naim
Rilis penangkapan terduga teroris terkait bom bekasi di Mabes Polri, Kamis (15/12/2016). Foto: Bartanius Dony/detikcom
Jakarta - Istri Nur Solikhin, Arinda Putri Maharani, ikut ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri terkait penemuan bom panci di Bekasi, Jawa Barat. Arinda diduga mengetahui pembuatan bom oleh suaminya.

"Mengetahui keberadaan bahan peledak dan pembuatan bom, memfasilitasi penerimaan uang untuk membuat bom," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Selain Arinda, Tim Densus 88 menangkap 9 orang terkait bom panci yang sebelumnya direncanakan diledakkan di depan Istana Negara pada Minggu (11/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang ditangkap adalah Agus Supriyadi, Nur Solikhin alias Abu Ghuron, Diyan Yulia Novi alias Ayatul Nissa, Suyanto alias Abu Iza alias Abu Daroini, Khafud Fathoni alias Toni, dan Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman. Keenam orang ini sudah berstatus tersangka.

Sedangkan tiga orang lainnya yang ditangkap adalah Imam Syafii, Sumarno, dan Sunarto. "Ketiganya sudah dibawa dan masih dalam pemeriksaan," sebut Boy Rafli.

Rencana teror bom panci di depan Istana berhasil digagalkan Tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu (10/12). Dari laporan intelijen Densus 88, Nur Solikhin membeli paku 5 cm sebanyak 3 kg.

"Namun yang bersangkutan tidak mempunyai aktivitas pembangunan pada tanggal 7 Desember 2016. Pada tanggal 9 Desember 2016 terpantau Solikhin menerima barang berupa tas ransel dari Suyatno alias Abu Iza," sambung Boy.

Setelah menerima ransel, Nur Solikhin dan Agus Supriyadi menuju Jakarta dan menjemput Diyan Yulia Novi. Saat itu Novi menuju Kantor Pos untuk mengirim kardus yang berisi surat wasiat kepada orang tua.

"Setelah aparat melakukan pengecekan isi dari paket yang dikirim Diyan Yulia Novi, ditemukan surat wasiat yang ditujukan kepada orang tuanya. Dikarenakan dugaan bahwa barang yang diterima oleh Muhammad Nur Solikhin dari Diyan Yulia Novi adalah bom, maka dilakukan tindakan penegakan hukum dalam rangka pencegahan," ujar Boy.

(fdn/idh)


Berita Terkait