"Iya betul ada penggeledahan sekarang, sudah sejak tiga puluh menit yang lalu," ujar Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Rachmawati kepada detikcom, Kamis (15/12/2016).
Aldwin mengatakan, polisi berjumlah sekitar 10 orang dari Polda Metro Jaya itu datang dengan membawa surat perintah penggeledahan. Polisi memeriksa sejumlah ruangan di rumah Rachmawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan tersebut diaaksikan oleh Aldwin dan juga Rachmawati dan suaminya.
"Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait yang dituduhkan terhadap Ibu Rachma," tutur Aldwin. (mei/rvk)










































