Setelah Periksa Ruang Kerja di UBK, Polisi Geledah Rumah Rachmawati

Setelah Periksa Ruang Kerja di UBK, Polisi Geledah Rumah Rachmawati

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 09:10 WIB
Setelah Periksa Ruang Kerja di UBK, Polisi Geledah Rumah Rachmawati
Rachmawati/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Setelah menggeledah ruang kerja di Universitas Bung Karno (UBK), Jl Kimia, Salemba, Jakarta Pusat, polisi kembali melakukan penggeledahan terhadap Rachmawati Soekarno Putri. Kali ini yang digeledah adalah kediamannya di Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel.

"Iya betul ada penggeledahan sekarang, sudah sejak tiga puluh menit yang lalu," ujar Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Rachmawati kepada detikcom, Kamis (15/12/2016).

Aldwin mengatakan, polisi berjumlah sekitar 10 orang dari Polda Metro Jaya itu datang dengan membawa surat perintah penggeledahan. Polisi memeriksa sejumlah ruangan di rumah Rachmawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini baru ruang kerja yang diperiksa, masih berlangsung," imbuhnya saat dibubungi pukul 08.30 WIB.

Penggeledahan tersebut diaaksikan oleh Aldwin dan juga Rachmawati dan suaminya.

"Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait yang dituduhkan terhadap Ibu Rachma," tutur Aldwin. (mei/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini