Polisi akan Periksa Dora Besok

Polisi akan Periksa Dora Besok

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 09:01 WIB
Foto: Sosok Dora Natalia (Dok Istimewa)
Jakarta - Polisi akan memeriksa Dora Natalia Singarimbun terkait insiden pencakaran. Pemeriksaan itu untuk meminta keterangan Dora dan akan dilakukan besok.

"Besok rencananya yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (15/12/2016).

Sebelumnya Dora dilaporkan oleh Aiptu Sutisna ke Polres Jakarta Timur. Dora terancam dikenakan Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait insiden tersebut. Rekaman video yang diambil oleh rekan Sutisna, Bripda Sudiro, dikirim ke Laboratorium Forensik sebagai bukti petunjuk kejadian itu.

Pelaporan ini buntut dari video insiden pencakaran Dora dengan Aiptu Sutisna pada Selasa (13/12), pukul 09.00 WIB di Jl Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Baik Dora maupun Sutisna mempunyai versi masing-masing terkait video ini.

Sutisna memberhentikan Dora karena memakinya dengan kata-kata kasar. Sedangkan Dora mengaku hanya menyapa Aiptu Sutisna namun tiba-tiba mobilnya diberhentikan.



(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads