"Sampai saat ini telah dilakukan penyitaan sejumlah uang dan kendaraan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Kantor KPK, Jalan HR Rasun Said, Kuningan, Jakarta Selatan , Rabu (14/12/2016).
Meski demikian Febri enggan menyebut pemilik kendaraan dan besaran jumlah uang karena masih dalam proses pendalaman penyidikan. Ia hanya menyebutkan uang yang disita dalam jumlah yang signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengatakan mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian KPK melanjutkan pengembangan dari laporan tersebut.
"Ketua kami mendapat laporan masyarakat dari masyarkat itulah yang kami kembangkan lebih jauh. Dan ternyata benar ada penerimaan uang penyelenggara negara," ujar Febri.
Sebelumnya Kepala Biro Umum Bakamla Kolonel Suradi membenarkan penangkapan oleh KPK tersebut. Penangkapan dilakukan di Kantor Bakamla di Jalan Dr Soetomo, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 WIB.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan, dalam OTT itu KPK menangkap 4 orang dan menyita sejumlah uang dalam pecahan USD dan SGD.
"Dalam USD dan Dolar Singapura. Jumlahnya belum dihitung," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2016). (azf/rvk)











































