"Pimpinan bersama-sama kita putuskan besok pagi rapat bamus. Dari bamus kita harapkan bisa dibawa ke paripurna," ungkap Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Revisi UU MD3 disepakati masuk dalam Prolegnas 2016 sementara sisa masa sidang DPR hanya tersisa esok hari, Kamis (15/12). Lantas apakah perubahan terbatas UU MD3 akan langsung diputus juga besok?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga semua fraksi hadir. Kita kirimkan nanti (hasilnya) ke presiden," lanjut politisi Golkar itu.
Revisi UU MD3 diajukan untuk memfasilitasi Fraksi PDIP sebagai pemenang pemilu. Kesepakatan dalam Baleg diputuskan bahwa perubahan UU MD3 hanya terbatas pada dua pasal. Yakni dengan menambahkan kursi pada pimpinan DPR dan pimpinan MPR.
Baleg sendiri sudah mengirimkan kesepakatan rencana Revisi UU MD3 ke pimpinan DPR untuk dibahas agar bisa dibawa ke rapat Bamus sebelum diparipurnakan. Sore ini tiga pimpinan DPR yaitu Novanto, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan sudah melakukan rapat.
"Sudah, makannya besok baru akan ditanyakan ke bamus. Bamus harus setuju dulu, baru kita bawa ke rapat paripurna, baru kita bahas. Ketika dibahas presiden harus kirim utusannya untuk dibahas. Baru rapim lagi untuk bamus," terang Fahri di lokasi yang sama.
DPR sendiri rencananya besok memang akan menggelar rapat paripurna sebelum menutup masa sidang tahun ini. Namun pembahasan soal Revisi UU MD3 baru saja masuk setelah ada kesepakatan di Baleg.
"Kita lihat aja, penjadwalan hak bamus, kalau bamus katakan oke ya setuju. Urusannya di fraksi-fraksi. Tadinya kita mau bikin (bamus) malam ini. Tapi banyak yang nonton bola," tutur Fahri.
"Bamus untuk melihat apakah ada kemungkinan memasukkan jadwal revisi sebelum prolegnas tahun ini ditutup. Itu yang akan kita lihat besok," imbuhnya
Sementara itu Menkum HAM Yasonna Laoly menyambut baik atas kesepakatan masuknya Revisi UU MD3 di Prolegnas 2016. Dengan adanya perubahan ini, RUU Prolegnas DPR 2015-2019 total menjadi 50.
"Pemerintah menyambut baik kesungguhan dari teman-teman dan perjalanan panjang pembahasan panja dan kita benar-benar mengukur kekuatan kita. Kalau dulu sampai 80 hingga seratus (RUU), ini cuma 50 jadi carry over ada setengah diselesaikan kami sangat optimis," urai Yasonna usai rapat dengan Baleg.
Soal Revisi UU MD3, politisi PDIP ini mengaku siap bekerja sama dengan DPR. Pemerintah sejak awal memang menyetujui rencana perubahan revisi undang-undang tersebut.
"Kita serahkan ke DPR, pemerintah siap mendukung supaya DPR ini berjalan beriringan dengan pemerintah. Ini baik untuk mengakomodasi dinamika politik," tutupnya. (ear/rvk)










































