"Saat itu kami diisukan bahwa partai politik menerima mahar terkait dengan pencalonan Pak Ahok. Kami laporkan yang bersangkutan. Yang bersangkutan kemudian datang dan meminta maaf dan meminta agar proses hukum dihentikan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bumbu Desa, Jl Cikini Raya Nomor 72, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Kabar yang dimaksud Hasto yakni yang merujuk pada mahar Rp 10 triliun dari Ahok ke PDIP, agar PDIP bisa mendukung Ahok di Pilgub DKI 2017. Untuk kasus ini, PDIP juga sudah melaporkan pemilik akun Facebook yang menyebarkan isu itu pada 6 Oktober 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto menyatakan partainya tak boleh menerima mahar untuk Pilkada. Maka ketika ada yang menyebarkan isu seperti itu, PDIP bergerak melaporkan penyebar isu ke penegak hukum.
"Kami haramkan yang namanya dana-dana mahar untuk Pilkada. Sehingga yang bersangkutan yang telah menyebarkan isu tanpa fakta hukum kemudian kami ajukan ke proses hukum," kata Hasto.
Akun Facebook yang dimaksud adalah milik Hanibal Wijayanta. Saat detikcom mencoba mendapatkan konfirmasi dari Hanibal, nomor telepon Hanibal yang coba dihubungi detikcom sedang tidak aktif.
Hasto berbicara saat ditanyai isu yang pernah mengatakan dirinya kena operasi tangkap tangan KPK. Selain itu, ada pula pihak yang mencatut nama Hasto sebagai nama pemilik rekening dengan harapan bisa mendapat dana dari calon kepala daerah.
"Kami juga pernah mengadukan mereka yang membuka rekening atas nama saya dengan maksud untuk mendapatkan dana dari calon kepala daerah. Kami sudah dapat, orangnya dari Sulawesi Selatan. Yang bersangkutan sekarang sedang menjalani proses hukum, pengadilan sedang dijalankan," kata Hasto.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini